Asisten Deputi Koperasi dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iwan Faidi mengajak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk menggunakan pasar digital demi membantu keberlangsungan dan mengembangkan usaha mereka.

“Pandemi COVID-19 juga menjadi momentum percepatan digitalisasi UMKM karena kita sudah mulai nyaman bertransaksi online. Selama pandemi, UMKM menggunakan berbagai jaringan marketplace untuk memasarkan produk,” kata Iwan.

Pandemi virus corona sangat berdampak bagi UMKM, survei terhadap 1.180 UMKM menunjukkan sebanyak 88 persen mengalami penurunan permintaan produk.

Selain itu, 97 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset dan 77 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan.

Sejak pandemi 2020, pemerintah memberikan insentif fiskal melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah juga memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KU), yang per 17 Januari 2022 sudah disalurkan sebesar Rp6,02 triliun kepada jutaan debitur.

“Hasilnya, UMKM sudah mulai kembali beroperasi normal dibandingkan awal pandemi,” kata Iwan.

UMKM, menurut Kemenko Perekonomian, menggunakan bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk pemanfaatan teknologi digital agar bisnis mereka bisa bertahan di tengah pandemi.

Catatan kementerian, ada 80 persen UMKM yang belum pernah memanfaatkan internet selama berbisnis sebelum pandemi melanda.

Spesialis Pemasaran Digital Niagahoster, Dimas Gandhi, berpendapat UMKM perlu memanfaatkan peluang yang ditawarkan internet, apalagi pengguna internet diperkirakan berjumlah 239 juta orang pada 2026.

Kebiasaan berbelanja konsumen turut berubah sejak ada internet, misalnya sebelum membeli, mereka akan mencari informasi produk tersebut di dunia maya.

Keberadaan kanal digital menjadi penting bagi bisnis UMKM, bisa berupa alamat email, media sosial, pesan instan, akun di lokapasar digital sampai memiliki situs sendiri.

Platform digital bisa membantu UMKM untuk memperkenalkan citra (branding) dan memasarkan produk mereka. Ketika masuk ke platform digital, UMKM juga akan memanfaatkan platform pembayaran digital, yang bisa mempermudah transaksi dan membantu catatan keuangan.

Baca juga :  Pasar UMKM Kian Menggeliat di Platform Digital